Berada dalam sebuah lingkaran, kita dilingkupi batasan yang seakan menghalangi kita untuk keluar. Dalam lingkaran setan, sebuah siklus tengah berlangsung. Siklus yang hanya membawa keburukan. Kalaupun ada secercah kebaikan yang muncul, maka itu hanya tameng yang menipu. Ketika niat tak lagi tulus dan tujuan masih kabur, sinar harapan pun seakan pudar. Apakah seperti ini cerminan politik negeri demokrasi terbesar di dunia?

Tak lama lagi, negeri ini akan menyambut sebuah pesta besar, pesta demokrasi yang telah ditunggu lima tahun lamanya. Janji-janji kembali diumbar, keburukan lawan mulai diungkit, sinisme masih diabadikan, dan spanduk-spanduk memasuki musim tanam. Begitulah wajah negeri ini ketika tak lama lagi Pemilu digelar. Semua sibuk. Strategi dan intrik telah disiapkan untuk merebut kekuasaan sebanyak-banyaknya di kursi dewan. Semua orang ingin jadi presiden. Jendral, purnawiraman, pemimpin daerah, mantan presiden, presiden dan wakil presiden, aktivis, bahkan artis pun melirik kursi nomor satu di republik ini.

Semua orang bertanya-tanya, apakah seperti itu demokrasi yang benar. Gerbang kebebasan dibuka seluas-luasnya, membuat semua jadi lupa diri dan bernafsu untuk melewatinya. Semua cara dianggap halal. Menyikut, mendorong, menarik sudah menjadi hal yang biasa.

Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa setiap caleg memiliki hak yang sama untuk mendapat kursi di parlemen dan urutan angka dari parpol bersangkutan tidak lagi menjadi pengaruh. Putusan ini disambut antusias oleh para caleg tersebut. Dengan ini, berarti caleg urutan ke 20 dari Partai Antah Berantah pun punya kesempatan duduk di parlemen Senayan. Seperti yang diduga, setiap caleg berlomba-lomba berbuat ‘luar biasa’ untuk merebut suara pemilih.

Banyak dari mereka yang justru keblenger. Untuk mendapatkan dana demi membiayai kampanye-nya, mereka melakukan hal-hal yang memalukan, seperti menjual ganja, mengedarkan narkoba, atau ‘membeli’ suara pemilih dengan uang palsu. Ada juga yang rela menjual mobil, tanah, dan harta bendanya yang lain agar mendatangkan suntikan dana lebih. Sudah bukan rahasia lagi jika untuk menjadi caleg dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Rata-rata, setiap caleg menghabiskan uang hingga puluhan atau ratusan juta rupiah demi melancarkan jalan ke parlemen. Lantas, apa yang mereka harap dapatkan setelah menjadi dewan yang katanya terhormat tersebut?

Tentu saja, fasilitas mewah tengah menanti, gaji besar siap dikucurkan, mobil dinas boleh jadi akan dibelikan baru, berikut pandangan masyarakat yang cukup meninggikan anggota dewan yang terhormat ini. Walaupun, harus diakui, citra DPR bagi masyarakat sedang rusak. Akan tetapi, peduli apa dengan pandangan buruk masyarakat, seperti anggota DPR sekarang yang menganggap gunjingan tersebut bagaikan angin lalu.

Gaji yang mencapai 50 juta sebulan membuat semua orang tertegun. Apakah pantas mereka digaji sedemikian besar? Mereka menyebut cukup pantas karena pemerintah menganggap anggota dewan tidak memiliki jabatan atau kedudukan lain di institusi komersil atau perusahaan. Bahkan, ada wacana untuk menaikkan gaji anggota DPR. Tak tahu malu. Memang, gaji mereka per bulan, masih harus dipotong sumbangan-sumbangan ke fraksi dan parpol tempat mereka bernaung yang jumlahnya dapat mencapai setengah gaji. Namun, sepertinya semua masyarakat setuju kalau setengah gaji mereka sudah lebih dari cukup ditambah fasilitas kelas satu dari pemerintah.

Ironisnya, apa yang akan didapatkan tidak seketika membuat mereka ini puas. Di sinilah dimulainya sebuah siklus lingkaran setan. Ketika biaya yang dikeluarkan untuk kampanye sedemikian besarnya, posisi dan kekuasaan anggota dewan-lah yang dimanfaatkan. Mereka pasti tidak mau kehilangan uang untuk kampanye menjadi sia-sia. Selama lima tahun menjabat, mereka harus ‘balik modal’. Bahkan kalau bisa, untung besar. Jika kita berhitung dengan gaji bersih mereka yang 20an juta per bulan, tentu saja gaji mereka akan menutup biaya itu. Namun, kembali lagi kepada sifat manusia yang tak pernah puas tadi.

Kesempatan untuk mendapatkan uang lebih menjadi sarana untuk berbuat korupsi. Calo proyek dan lobi melobi sudah tidak asing lagi di kancah perpolitikan Senayan. Semuanya menganggap hal itu wajar dan tak usah lagi diperdebatkan. Tahu sama tahu. Sebuah korupsi berjamaah. Menyedihkan untuk sekumpulan orang terhormat yang diberikan amanah yang besar.

Tidak berarti semua dewan yang terhormat dan caleg tersebut busuk, masih ada tentu yang punya hati nurani dan niat yang tulus untuk mengabdi. Di sinilah kita sebagai pemilih harus jeli menitipkan suara kepada siapa. Salah-salah, uang kita malah disalahgunakan.

Lingkaran ini harus dibuka dan siklus yang ada mesti diputus. Sistem yang ada telah terbukti bobrok dan banyak celah. Banyak yang harus diperbaiki. Tak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri sebelum semuanya menjadi kian buruk dan tak terselamatkan. Harus ada pengawasan yang menyeluruh baik dalam internal parlemen maupun dari sudut pandang eksternal seperti lembaga independen.
KPK sebagai lembaga independen telah luar biasa berani membongkar banyak kongsi-kongsi ilegal. Tantangan selanjutnya kian berat karena anggota dewan akan berganti dan tuntutan masyarakat akan parlemen yang bersih kian diteriakkan. Anggota yang telah turun pun bukan berarti lepas tanggung jawab jika memang terbukti bersalah di kemudian hari.

Anggota dewan yang terpilih nanti punya kewajiban besar untuk memperbaiki citra yang buruk dengan menjalankan amanah sebaik-baiknya. Jangan hanya membiarkan kursinya tak berpenghuni. Negara ini butuh suara-suara bijak mereka. Mereka-lah yang memegang harapan kita akan sebuah pemerintahan dengan kebijakan-kebijakan yang lebih memihak rakyat. Sudah cukup rakyat dikecewakan sejauh ini. Kita butuh perubahan nyata untuk keluar dari lingkaran yang telah lama menyelimuti.